Revolusi
Doa
Selasa, 13 Mei 2014 | 15:54 WIB
Kompas Cetak Ilustrasi
Oleh: Sindhunata
KOMPAS.com - KITA memerlukan pemimpin yang taat
beragama, yang bisa membawa perbaikan moral bangsa. Begitu dikatakan mantan
Wakil Presiden Hamzah Haz baru-baru ini. Hamzah Haz juga menyarankan perlunya
dibangun lebih banyak tempat ibadah, agar semakin banyak orang berdoa sehingga
semakin banyak pula orang yang memiliki moral yang baik.
Hamzah Haz tidak
keliru jika ia menghubungkan doa dan moral yang baik. Hanya masalahnya, doa
manakah yang bisa membuahkan moral yang baik? Pertanyaan ini kebetulan juga
sedang digeluti sejumlah sarjana antropologi dan teologi Islam maupun Kristen.
Pergulatan mereka dikumpulkan di bawah tema ”Prayer, Power, and Politics” dalam
jurnal Interpretation, Januari 2014.
Para antropolog
kultural memahami doa sebagai aktivitas ritual. Dari sudut kultural, ritus
adalah kesempatan, di mana orang menjalin hubungan baik dengan kelompoknya,
maupun realitas sosialnya, termasuk kekuasaan. Sementara karena pada hakikatnya
kekuasaan selalu relasional, kekuasaan mau tak mau juga memengaruhi ritus dan
dirasakan secara riil oleh mereka yang menjalankan aktivitas ritual itu. Di
situlah terletak hubungan antara doa dan kekuasaan. Dengan pendekatan di atas,
Rodney A Werline, profesor studi agama-agama di Barton College, North Carolina,
meneliti bagaimana doa-doa dihidupi tokoh-tokoh Kitab Suci Perjanjian Lama,
seperti Hannah, Ruth, Salomo, dan Daniel. Dari penelitiannya terlihat doa
terjadi dalam cakupan relasi sosial dan historis yang amat luas.
Doa bisa berfungsi
sebagai dinamika keluarga, sebagai ekspresi cinta di antara sahabat, sebagai
ratapan orang jujur yang tidak bersalah tetapi menjadi korban, sebagai teguran
pemuka agama terhadap umatnya dan sebagai upaya bagaimana mengobati luka sosial
umatnya, sebagai jalan bagi para pemimpin untuk menjalankan kepemimpinannya,
juga sebagai jalan menentang kekuasaan represif.
Kekuasaan sendiri
bukanlah jelek atau baik. Namun, kekuasaan bisa digunakan untuk membangun hidup
atau merusak hidup masyarakat. Karena terjalin dengan kekuasaan dalam sebuah
realitas sosial dan kultural, doa juga bisa dijadikan jalan untuk membangun
hidup, tetapi doa pun bisa dimanfaatkan untuk merusaknya. Ini semua berarti,
doa tak pernah bisa dilepaskan dari etika.
Radikalitas doa
Lex orandi, lex
credendi: bagaimana kita berdoa, itu menentukan bagaimana kita beriman dan
percaya. Aksioma tersebut menegaskan bahwa aturan-aturan dan hukum-hukum iman
sangatlah ditentukan oleh bagaimana kita berdoa. Seperti dipaparkan Nico
Koopman, profesor teologi sistematik dan etika di Universitas Stellenbosch,
semasa rezim apartheid di Afrika Selatan, aksioma itu diperluas menjadi lex
orandi, lex credendi, dan lex (con)vivendi. Artinya, bagaimana kita berdoa
tidak hanya menentukan bagaimana kita beriman, tetapi juga bagaimana kita
hidup, bahkan bagaimana kita hidup bersama.
Di Afrika Selatan
semasa rezim apartheid, doa dan upacara agama memang menjadi ambivalen. Doa
bisa untuk menindas ataupun untuk membebaskan. Di bawah rezim represif, doa dan
iman bahkan dilegitimasikan secara teologis untuk melestarikan penindasan.
Karena itu, doa juga perlu dikoreksi secara etis.
Maka, doa harus
dibebaskan dari cengkeraman rezim represif, lalu dijadikan kekuatan untuk
meraih terjadinya masyarakat baru yang bebas dari penindasan. Doa harus bisa
menjadi kekuatan kritis untuk mendobrak masyarakat yang tidak adil. Di sini,
seperti diajakkan filsuf Nicholas Wolterstorff dari Amerika Serikat, kita perlu
memahami kesucian itu bukan semata-mata dari kategori kesucian sendiri, tetapi
juga dari kategori keadilan.
Kata Wolterstorff,
masyarakat yang tidak adil adalah masyarakat yang kehilangan keutuhannya. Dalam
masyarakat ini sekelompok orang tersudut di pinggiran, dan tak
terinkorporasikan ke dalam kehidupan yang sedang berkembang dalam masyarakat
itu. Masyarakat demikian bukanlah citra atau cerminan dari Tuhan dalam
keutuhan-Nya. Dalam keutuhan-Nya yang komunitarian, Tuhan tidak mengecualikan
siapa pun. Karena itu, masyarakat yang tidak adil dan mengecualikan itu adalah
masyarakat yang tidak suci. Maka, masyarakat baru yang kita cita-citakan
hendaklah menjadi masyarakat kesucian dan keutuhan, masyarakat di mana terjadi
integritas dan komunitas, inklusi dan pemerataan keadilan, serta kesatuan hidup
yang subur berkembang.
Doa Kristiani
sesungguhnya selalu merindukan datangnya masyarakat semacam itu. ”Datanglah
kerajaan-Mu”, itulah yang didoakan mereka dalam doa Bapa Kami, seperti
diajarkan oleh Yesus sendiri. Maka, ahli kitab suci Afrika Selatan, William
Domeris, mengungkapkan, datanglah kerajaan-Mu itu adalah sebuah doa revolusioner.
Doa ini menyerang jantung kejahatan di dunia, dan memaklumkan matinya segala
macam bentuk penindasan, serta mengharap datangnya kerajaan baru di dunia.
Dengan mendoakan ”datanglah kerajaan-Mu”, orang menatap berakhirnya zaman
penindasan ini, dan pada saat yang sama, seperti diajakkan Yesus, bersama-sama
mengusahakan tegaknya kerajaan baru sebagai realitas fisik, di mana penindasan
diakhiri dan pembebasan Tuhan dimulai. Mendoakan ”kedatangan kerajaan Tuhan”
adalah melantunkan doa melawan pemerintah yang tidak adil.
Melawan kemungkaran
Jelas doa pada
hakikatnya berhubungan dengan realitas sosial, pembebasan, dan keadilan.
Menurut Mun’im Sirry dan A Rashied Omar, asisten profesor teologi dan peneliti
studi Islam pada Universitas Notre Dame, Indiana, hakikat doa macam ini juga
menjadi hakikat doa dalam tradisi Islam. Menurut kedua sarjana Islam itu,
tidaklah benar anggapan bahwa Islam lebih menekankan tata cara doa sebagai
praktik formalitas doa belaka, hingga doa itu tak bisa membawa transformasi
moral bagi pelakunya. Sarjana-sarjana Islam modern menentang keras anggapan itu
dengan berusaha menunjukkan adanya makna sosial dalam doa Islam.
Sirry dan Omar sendiri
mengemukakan pendapatnya dengan bertolak dari ayat Al Quran 29:45: ”Bacalah apa
yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah
shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan
mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar
(keutamaannya daripada ibadat-ibadat lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan.”
Menurut kedua sarjana
Islam di atas, berabad-abad lamanya sejak adanya agama Islam, raison d’ĂȘtre
dari doa Islam adalah menjauhi fasha (ketidaksenonohan, ketidaklaziman,
kekejian) dan mungkar. Selain Al Quran dan hadis, banyak kisah dan telaah yang
menegaskan hakikat doa demikian itu. Misalnya, ada kisah di mana seorang pemuda
dari Madinah berdoa bersama Nabi Muhammad. Toh, pemuda itu tetap melakukan
perbuatan yang salah dan tidak pantas. Nabi Muhammad hanya menanggapi hal itu
dengan kata-kata ini: ”Doanya akan mencegah dia untuk melakukan perbuatan yang
tidak pantas.” Nabi juga pernah ditanya, ”Apakah pendapat Anda tentang
seseorang yang berdoa di siang hari, tapi menjadi pencuri di malam hari?” Nabi
kembali menjawab, ”Doanya akan menahan dia untuk berbuat yang tidak baik.”
Tampaknya Nabi
Muhammad yakin, doa pasti mengubah seseorang. Jika orang tidak diubah oleh
doanya, doanyalah yang kiranya kurang benar. Karena itu, doa atau shalat tidak
dengan sendirinya mencegah orang untuk berbuat fasha dan mungkar. Kemungkaran
itu baru bisa dicegah apabila doa itu dijalankan dengan benar, penuh komitmen,
kejujuran, ketulusan, dan kepasrahan bahwa Allah akan membantu manusia dalam
memperjuangkan kebaikan dan memberantas kejahatan.
Kata ahli tafsir Al Quran, Muhammad Husyan Tabatabai, jika shalat dijalankan
dengan komitmen dan kejujuran, lebih dari institusi atau pengajar mana pun,
shalat sendirilah yang akan melatih orang dengan lebih baik untuk menjalankan
kebajikan dan menolak kejahatan. Ini dibenarkan oleh hadis yang berkata, orang
yang doanya tak mencegah dia melakukan ketidaklaziman dan kesalahan tak akan
memperoleh tambahan dari Tuhan; ia hanya akan makin jauh dari-Nya.
Menegur pemimpin
Hamzah Haz yang juga
sesepuh PPP itu bicara soal doa karena gemas terhadap kondisi moral bangsa yang
terus merosot. Setiap warga negara Indonesia kiranya juga gemas seperti dia.
Kita adalah negara ber-Tuhan dan beragama. Mestinya kita juga warga negara yang
pendoa. Memang, setiap hari Jumat masjid-masjid penuh, setiap hari Minggu
gereja-gereja penuh, pada hari-hari raya agama umat berbondong-bondong berdoa
dengan khusyuk. Tetapi mengapa korupsi merajalela, meracuni lembaga mana pun,
eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pejabat-pejabat mengkhianati kepercayaan
rakyat dan kehilangan rasa malunya.
Mengapa doa tidak
berefek bagi kebaikan moral bangsa? Dari penjelajahan singkat mengenai tradisi
doa di atas, kita bisa menjawab: doa kita mandul karena terpisah dari
masalah-masalah etika, sosial, dan moral yang dihadapi bangsa. Doa melulu
menjadi praktik formal-ritual yang tidak bersentuhan dengan permasalahan
masyarakat. Doa hanya menjadi kesalehan yang steril terhadap masalah sosial.
Dalam doa macam itu
kita menemukan kenyamanan dan kemapanan, dan kehilangan kepedulian sosial.
Lebih fatal lagi, doa macam ini membuat kita munafik, seakan-akan kita sudah
menjadi baik karena sudah berdoa, tanpa ingin memberantas kemungkaran yang ada
di sekitar kita. Doa tak lagi memberi kita kekuatan dan inspirasi untuk
menggugat dan mendobrak segala bentuk represi yang menimpa banyak orang,
lebih-lebih mereka yang miskin dan sederhana.
Mengapa kita sampai
terjerumus ke dalam keadaan demikian? Doa memang bersifat pribadi. Tetapi kita
tahu, penghayatan kita terhadap doa juga tergantung pada para pemuka umat,
pemimpin jemaat, imam, ustaz, kiai, pendeta, atau pastor. Dari mereka-mereka
itulah kita belajar berdoa. Karena itu merekalah yang paling berkewajiban
mengajari kita bagaimana berdoa dengan benar.
Misalnya, dengan
mendalami lagi tradisi doa yang diajarkan Al Quran dan Kitab Suci, di mana
Tuhan menghendaki agar jika berdoa janganlah kita melepaskan diri dari masalah
kemanusiaan, masalah sosial, lebih-lebih masalah mereka yang miskin dan
menderita. Kalau itu tidak dilakukan, patutlah kita curiga, para petinggi doa
itu diam-diam sedang menikmati kemapanan, dan mendukung penguasa yang benci
terhadap kekuatan doa yang memberi inspirasi orang untuk menggugat dan
mendobraknya.
Kita mendengar, calon
presiden dari PDI Perjuangan, Jokowi, bercita-cita mengadakan revolusi mental.
Revolusi mental itu kiranya akan makin efektif jika disertai revolusi doa.
Artinya, bagaimana doa kita dilepaskan dari sangkar keamanan dan kemapanan
individualnya, dibebaskan dari kepentingan untuk membenarkan kelompok-kelompok
tertentu saja hingga menjadi eksklusif terhadap kepentingan seluruh bangsa.
Revolusi doa itu kiranya perlu membangunkan kesadaran moral, sosial, dan etika
dalam doa yang dihayati warga negara.
Untuk itu, revolusi
mental dan doa itu kiranya harus dimulai dari para pemimpin bangsa. Sebab,
seperti dikatakan Hassan al-Banna, pendiri Persaudaraan Muslim di Mesir, paling
tidak dalam tradisi Islam, doa itu seperti latihan harian dalam organisasi
sosial dan praktis. Begitu muazin menyerukan doa dimulai, umat berkumpul,
mereka punya hak dan kewajiban sama, tetapi mereka berdiri di belakang imam
yang mengatur ketertiban dan kesatuan mereka. Imam itu pemimpin. Kalau ia salah
dalam memimpin, umat berhak dan wajib menegurnya. Itulah demokrasi dalam doa.
Para pemimpin kita
ibarat imam itu. Kalau mereka salah berdoa, kita pun ikut salah dalam doa kita.
Jangan-jangan inilah sebabnya mengapa kita terjerumus ke dalam kemerosotan
moral, yakni karena para pemimpin kita tidak pernah berdoa, agar kekuasaannya
digunakan untuk melayani rakyat dan tidak untuk memperkaya diri sendiri. Kalau
demikian, doa dan mental merekalah yang terlebih dahulu harus direvolusi.
Memang bisa-bisa kemungkaran yang harus dibongkar oleh doa dari bangsa ini adalah
mental busuk, egois, dan korup para pemimpin bangsa kita sendiri.
Sindhunata Wartawan,
Pemimpin Redaksi Majalah Basis, Yogyakarta
Ikuti
perkembangan berita ini dalam topik:
Editor
|
: Sandro Gatra
|
Sumber
|
|